Para guru mengancam akan menghentikan seluruh aktivitas belajar-mengajar di sekolah-sekolah swasta atau sekolah yayasan di Mimika.
Hamid menjelaskan selama ini gaji guru SMA/SMK di Papua ditangani oleh kabupaten.
Dalam unggahan tersebut, terdapat foto slip gaji guru honorer, yang dibayar hanya Rp35 ribu
Rencana pemerintah menetapkan gaji guru honorer minimal setara upah minimum regional (UMR) pada tahun depan, membutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah (pemda).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko P Sandjojo menegaskan bahwa dana desa tidak bisa dimanfaatkan untuk pembayaran gaji guru yang ada di desa.
Muhadjir Effendy mengupayakan gaji guru honorer tidak lagi diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebagaimana diketahui, rencana menggaji guru honorer dengan besaran minimal setara UMR nantinya akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tiap daerah, yang selama ini juga dipakai untuk menggaji guru pegawai negeri sipil (PNS).
Nasib para guru yang mengajar di sekolah swasta kelas menengah ke bawah terbilang miris. Bagaimana tidak, sekolah hanya mampu menggaji guru seadanya akibat keterbatasan finansial.
Nadiem Makarim mengubah aturan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk menggaji guru honorer.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).